Myspace Layoutshttp://s1098.photobucket.com/albums/g369/roygandasimbolon/?action=view¤t=2656161rh1t3ojaym-1.gif -->
BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Kamis, 12 Januari 2012

IPS Kelas VI


PERKEMBANGAN SISTEM ADMINISTRASI
WILAYAH INDONESIA
Peta Wilayah Indonesia
Perkembangan Wilayah Administrasi Indonesia
Pada awalnya berdiri negara kesatuan Republik Indonesia terdiri atas 8 provinsi yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945 yaitu sebagai berikut:
  1. Sumatra
  2. Jawa Barat
  3. Jawa Tengah
  4. Jawa Timur
  5. Sunda Kecil (kepulauan Nusa Tenggara)
  6. Kalimantan
  7. Sulawesi
  8. Maluku
Pada tahun 1950, provinsi di Indonesia jumlahnya 11.  Hasil pemekaran dari Provinsi Sumatra yaitu Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah dan Sumatra Selatan.  Provinsi Jawa Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perkembangan jumlah provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Pada tahun 1956, jumlah provinsi di Indonesia adalah 15 provinsi.
  • Pada tahun 1957,jumlah provinsi di Indonesia ada17 provinsi.
  • Pada tahun 1958, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
  • Pada tahun 1959, provinsi di Indonesia berjumlah 20 provinsi.
  • Pada tahun 1960, provinsi di Indonesia berjumlah 21 provinsi.
  • Pada tahun 1967, provinsi di Indonesia berjumlah 25 provinsi.
  • Pada tahun 1969, provinsi di Indonesia berjumlah 26 provinsi.
  • Pada tahun 1976 , Timor Timur bergabung dengan Indonesia dan menjadi provinsi ke 27.
  • Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan Provinsi Maluku dimekarkan menjadi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
  • Pada tahun 2000, Provinsi di Indonesia berjumlah 32 provinsi.
  • Pada tahun 2002,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
  • Pada tahun 2004,Provinsi di Indonesia berjumlah 33 provinsi.
Provinsi dan ibu Kota Provinsi
No.
Provinsi
Ibu Kota
1
Nanggroe Aceh Darussalam
Banda Aceh
2
Sumatra Utara
Medan
3
Sumatra Barat
Padang
4
Riau
Pekan Baru
5
Kepulauan Riau
Bandar Seri Bentan
6
Jambi
Jambi
7
Bengkulu
Bengkulu
8
Sumatra Selatan
Palembang
9
Bangka Belitung
Pangkal Pinang
10
Lampung
Bandar Lampung
11
DKI Jakarta
Jakarta
12
Banten
Serang
13
Jawa Barat
Bandung
14
Jawa Tengah
Semarang
15
DI Yogyakarta
Yogyakarta
16
Jawa Timur
Surabaya
17
Bali
Denpasar
18
Nusa Tenggara Barat
Mataram
19
Nusa Tenggara Timur
Kupang
20
Kalimantan Barat
Pontianak
21
Kalimantan Tengah
Palangkaraya
22
Kalimantan Timur
Samarinda
23
Kalimantan Selatan
Banjarmasin
24
Sulawesi Utara
Manado
25
Gorontalo
Gorontalo
26
Sulawesi Tengah
Palu
27
Sulawesi Barat
Mamuju
28
Sulawesi Selatan
Makassar
29
Sulawesi Tenggara
Kendari
30
Maluku
Ambon
31
Maluku Utara
Sofifi
32
Papua
Jayapura
33
Irian Jaya Barat
Manokwari
Peta Wilayah Provinsi di Indonesia
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Didirikan
:  7 Desember 1956
Luas Wilayah
:  55.392 km2
Letak Astronomis
:  2 LU – 6 LU dan 95 BT-98 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Selat Malaka

Timur
:  Provinsi Sumatra Utara

Selatan
:  Samudra Hindia

Barat
:  Samudra Hindia
Provinsi Sumatra Utara
Didirikan
:  7 Desember 1956
Luas Wilayah
:  71.680 km2
Letak Astronomis
:  1 LU – 4 LU dan 98 BT- 100 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi NAD

Timur
:  Selat Malaka

Selatan
:  Provinsi Sumatra Barat dan Riau

Barat
:  Samudra Hindia
Provinsi Sumatra Barat
Didirikan
:  3 Juli 1956
Luas Wilayah
:  49.333 km2
Letak Astronomis
:  1 LU – 3 LS dan 98 BT- 102 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Sumatra Utara

Timur
:  Provinsi Riau

Selatan
:  Provinsi Jambi dan Bengkulu

Barat
:  Samudra Hindia
Provinsi Riau
Didirikan
:  25 Juli 1958
Luas Wilayah
:  94.561 km2
Letak Astronomis
:  1 LU – 2 LS dan 100 BT – 105 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Sumatra Utara

Timur
:  Selat Malaka dan Laut Cina Selatan

Selatan
:  Provinsi Jambi

Barat
:  Provinsi Sumatra Barat
Provinsi Kepulauan Riau
Didirikan
:  24 September 2002
Luas Wilayah
:  11.196 km2
Letak Astronomis
:  4 LU – 1 LS dan 104 BT – 107 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Singapura dan Laut Cina Selatan

Timur
:  Provinsi Kalimantan Barat

Selatan
:  Selat Karimata

Barat
:  Provinsi Riau
Provinsi Jambi
Didirikan
:  2 Juli 1958
Luas Wilayah
:  53.436 km2
Letak Astronomis
:  1 LS – 3 LS dan 101 BT – 104 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Riau

Timur
:  Selat Berhala dan Laut Cina Selatan

Selatan
:  Provinsi Sumatra Barat

Barat
:  Provinsi Sumatra Barat
Provinsi Bengkulu
Didirikan
:  12 September 1967
Luas Wilayah
:  21.168 km2
Letak Astronomis
:  2 LS – 5 LS dan 101 BT – 104 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Barat

Timur
:  Provinsi  Sumatra Selatan dan Jambi

Selatan
:  Provinsi Lampung dan Samudra Hindia

Barat
:  Samudra Hindia
Provinsi Sumatra Selatan
Didirikan
:  14 Agustus 1950
Luas Wilayah
:  113.339 km2
Letak Astronomis
:  1 LS-5 LS dan 102 BT – 105 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Jambi

Timur
:  Provinsi Bangka Belitung

Selatan
:  Provinsi Lampung

Barat
:  Provinsi Bengkulu
Provinsi Bangka Belitung
Didirikan
:  tahun 2000
Luas Wilayah
:  13.664 km2
Letak Astronomis
:  1 LS – 3 LS dan 105 – 108 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Cina Selatan

Timur
:  Selat Karimata

Selatan
:  Laut Jawa

Barat
:  Selat Bangka
Provinsi Lampung
Didirikan
:  13 Februari 1964
Luas Wilayah
:  35.376 km2
Letak Astronomis
:  4 LS – 6 LS dan 103 BT – 106 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Sumatra Selatan

Timur
:  Laut Jawa

Selatan
:  Selat Sunda

Barat
:  Samudra Hindia
Provinsi DKI Jakarta
Didirikan
:  10 Febuari 1965
Luas Wilayah
:  656 km2
Letak Astronomis
:  6 LS – 7   LS dan 106 BT – 108 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Jawa

Timur
:  Provinsi Jawa Barat

Selatan
:  Provinsi Jawa Barat

Barat
:  Provinsi Banten
Provinsi Banten
Didirikan
:  tahun 2000
Luas Wilayah
:  8.651 km2
Letak Astronomis
:  6 LS – 7 LS dan 104 BT – 107 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Jawa

Timur
:  Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta

Selatan
:  Samudra Hindia

Barat
:  Selat Sunda
Provinsi Jawa Barat
Didirikan
:  14 Juli 1950
Luas Wilayah
:  44.176 km2
Letak Astronomis
:  6 LS – 7 LS dan 106 BT – 107 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi DKI Jakarta dan Laut Jawa

Timur
:  Provinsi Jawa Tengah

Selatan
:  Samudra Hindia

Barat
:  Provinsi Banten
Provinsi Jawa Tengah
Didirikan
:  4 Juli 1950
Luas Wilayah
:  34.864 km2
Letak Astronomis
:  6 LS – 8 LS dan 108 BT – 111 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Jawa

Timur
:  Provinsi Jawa Timur

Selatan
:  Samudra Hindia dan Provinsi DI Yogyakarta

Barat
:  Provinsi Jawa Barat
Provinsi DI Yogyakarta
Didirikan
: 14 Maret 1950
Luas Wilayah
:  3.142 km2
Letak Astronomis
:  7 LS – 8 LS dan 110 BT – 111 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Jawa Tengah

Timur
:  Provinsi Jawa Tengah

Selatan
:  Samudra Hindia

Barat
:  Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Didirikan
:  4 Maret 1950
Luas Wilayah
:  47.921 km2
Letak Astronomis
:  7 LS – 8 LS dan 111 BT – 114 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Jawa

Timur
:  Selat  Bali

Selatan
:  Provinsi Jawa Tengah

Barat
:  Samudra Hindia
Provinsi Bali
Didirikan
:  14 Agustus 1958
Luas Wilayah
:  5.632 km2
Letak Astronomis
:  7 LS – 9 LS dan 114 BT – 116 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Bali

Timur
:  Selat Lombok

Selatan
:  Samudra Hindia

Barat
:  Selat Bali
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Didirikan
:  14 Agustus 1958
Luas Wilayah
:  20.153 km2
Letak Astronomis
:  8 LS -9 LS dan 115 BT – 119 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Flores

Timur
:  Selat Sape

Selatan
:  Samudra  Hindia

Barat
:  Selat  Lombok
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Didirikan
:  14 Agustus 1958
Luas Wilayah
:  47.389 km2
Letak Astronomis
:  8 LS – 12 LS dan 118 BT – 126 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Flores

Timur
:  Selat Ombai

Selatan
:  Samudra Hindia

Barat
:  Selat Sape
Kalimantan Barat
Didirikan
:  7 Desember 1956
Luas Wilayah
:  146.807 km2
Letak Astronomis
:  2 LU – 3 LS dan 108 BT – 114 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Negara Malaysia

Timur
:  Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur

Selatan
:  Laut Jawa

Barat
:  Laut Cina Selatan dan Selat Karimata
Provinsi Kalimantan Tengah
Didirikan
:  2 Juli 1958
Luas Wilayah
:  153.800 km2
Letak Astronomis
:  1 LU – 4 LS dan 111 BT – 116 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat

Timur
:  Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan

Selatan
:  Laut Jawa

Barat
:  Provinsi Kalimantan Barat
Provinsi  Kalimantan Timur
Didirikan
:  7 Desember 1956
Luas Wilayah
:  211.446 km2
Letak Astronomis
:  4 LU – 3 LS dan 113 BT – 119 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Negara Malaysia

Timur
:  Selat Makasssar dan Laut Sulawesi

Selatan
:  Provinsi Kalimantan Selatan

Barat
:  Negara Malaysia
Provinsi Kalimantan Selatan
Didirikan
:  7 Desember 1956
Luas Wilayah
:  36.985 km2
Letak Astronomis
:  1 LS – 4 LS dan 114 BT – 117 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Kalimantan  Timur

Timur
:  Selat Makassar

Selatan
:  Laut Jawa

Barat
:  Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Sulawesi Utara
Didirikan
:  13 Desember 1960
Luas Wilayah
:  25.768 km2
Letak Astronomis
:  0 LU – 3 LU dan 123 BT – 126 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Sulawesi

Timur
:  Laut Maluku

Selatan
:  Laut Maluku

Barat
:  Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo
Didirikan
:  22 Desember 2000
Luas Wilayah
:  10.804 km2
Letak Astronomis
:  0 LU – 1 LU dan 121 BT – 123 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Sulawesi

Timur
:  Provinsi Sulawesi Utara

Selatan
:  Teluk Tomini

Barat
:  Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tengah
Didirikan
:  23 September 1964
Luas Wilayah
:  68.033 km2
Letak Astronomis
:  2 LU – 3 LS dan 120 BT – 122 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Sulawesi

Timur
:  Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan

Selatan
:  Provinsi Sulawesi Tenggara

Barat
:  Selat Makassar
Provinsi Sulawesi Barat
Didirikan
:  tahun 2004
Luas Wilayah
:  16.787 km2
Letak Astronomis
:  1 LS – 4 LS dan 119 BT – 120 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Sulawesi Tengah

Timur
:  Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan

Selatan
:  Provinsi Sulawesi Selatan

Barat
:  Selat Makasar
Provinsi Sulawesi Selatan
Didirikan
:  13 Desember 1960
Luas Wilayah
:  62.482 km2
Letak Astronomis
:  0 – 7 LS dan 119 BT – 122 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat

Timur
:  Provinsi SulawesiTengggara

Selatan
:  Laut Flores

Barat
:  Selat Makassar
Provinsi Sulawesi Tenggara
Didirikan
:  23 September 1964
Luas Wilayah
:  38.140 km2
Letak Astronomis
:  3 LS – 6 LS  dan 121 BT – 124 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan

Timur
:  Laut Banda

Selatan
:  Laut Flores

Barat
:  Teluk Bone
Provinsi Maluku
Didirikan
:  1 Juli 1958
Luas Wilayah
:  85.728 km2
Letak Astronomis
:  3 BT –  9 LS dan 126 BT – 135 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Laut Seram

Timur
:  Laut Seram

Selatan
:  Laut Timor dan Laut Arafuru

Barat
:  Laut Maluku
Provinsi Maluku Utara
Didirikan
:  4 Oktober 1999
Luas Wilayah
:  53.836 km2
Letak Astronomis
:  3 LU – 2 LS dan 125 BT – 130 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Samudra Pasifik

Timur
:  Laut Halmahera

Selatan
:  Laut Seram

Barat
:  Laut Maluku
Provinsi Papua
Didirikan
:  1969
Luas Wilayah
:  -
Letak Astronomis
:  1 LS – 9 LS dan 135  BT – 141 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Samudra Pasifik

Timur
:  Papua Nugini

Selatan
:  Laut Arafuru

Barat
:  Irian Jaya Barat
Provinsi Irian Jaya barat
Didirikan
:  tahun 2004
Luas Wilayah
:  -
Letak Astronomis
:  0 LS – 5 LS dan 130 BT – 135 BT
Batas Wilayah


Utara
:  Samudra Pasifik

Timur
:  Provinsi Papua

Selatan
:  Laut Arafuru

Barat
:  Laut Seram dan Laut Halmahera
Wilayah Laut Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah lautan yang cukup luas.  Wilayah daratannya terdiri dari beribu-ribu pulau.  Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia, dengan ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa terletak pada posisi silang yang sangat strategis, yang berada di Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie tahun 1939.  Lebar laut wilayah Indonesia 3 mil diukur dari garis air terendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia, penetapan tersebut tidak menjamin kesatuan wilayah NKRI.  Hal ini lebih terasa lagi bila dihadapkan pada pergolakan-pergolakan dalam negeri pada saat itu.  Mengingat keadaan lingkungan alamnya, persatuan bangsa dan kesatuan wilayah negara menjadi tuntunan utama bagi terwujudnya kemakmuran dan keamanan.  Atas pertimbangan tersebut, maka dikeluarkan Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa letak geografis Indonesia adalah  negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.  Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang ditetepkan UU No:4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Sejak tahun 1960 luas wilayah berubah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 juta km2, dengan 65 % wilayahnya terdiri atas laut atau perairan.  Perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
  1. Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas,.  Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
  2. Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.  Ladas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
  3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil.  Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandug di dalamnya bertambah pula.  Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
Peta Wilayah Laut Indonesia
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 perairan laut teritorial Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu laut teritorial, batas landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).  Selain ketiga wilayah perairan laut masih ada wilayah ini berbeda di dalam dan di antara Kepulauan Indonesia.  Contoh wilayah perairan ini misalnya Laut Jawa, Selat Sunda, Selat Makasar, dan Laut Banda.
Untuk kepentingan persahabatan antar negara maka dlam konvensi Hukum Laut Internasional ditetapkan adanya lintas damai melalui laut teritorial.  Yang dimaksud lintas damai adalah jalur wilayah laut teritorial yang boleh digunakan oleh pihak asing sepanjang tidak merugikan bagi kedamaian, ketertiban, dan keamanan negara yang berdaulat.
Laut selain berfungsi sebagai penghubung wilayah satu dengan yang lain dalam memperlancar hubungan transportasi, juga kekayaan yang terkandung di dalamnya sangat menopang kehidupan rakyat.  Potensi yang ada di laut dapat menimbulkan masalah apabila pengelolaannya tanpa memperhatikan lingkungan.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan laut maka beberapa usaha yang dapat dilakukan adalah :
  1. Membatasi penggunaan beberapa macam alat penangkapan ikan.
  2. Alat penangkap ikan berupa pukat harimau dilarang guna melindungi berbagai ikan tertentu.
  3. memperhatikan daerah, jalur, dan musim penangkapan.
  4. Mencegah pencemaran dan kerusakan, melakukan rehabilitasi, dan budidaya sumber daya ikan.
  5. Membatasi daerah penangkapan.
  6. Pengelolaan sumber daya alam dengan pendekatan lingkungan.  Sumber daya alam harus digunakan secara nasional, tidak merusak lingkungan hidup, dilaksanakan dengan kebijaksanaan yang menyeluruh, dan memperhatikan generasi yang akan datang.
  7. Membuat undang-undang untuk melindungi penyu dan melindungi pantai tempat penyu bertelur.
  8. Mengeluarkan PP No. 17 tahun 1974 tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di daerah lepas pantai untuk menjaga terpeliharanya lingkungan laut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar